Pages

Senin, 29 Juni 2009

KAMERA TEMBUS PANDANG PENCETUS GANGGUAN JIWA

Semakin berkembangnya teknologi kamera telah membuat beberapa orang yang hobi menyalahgunakan teknologi memanfaatkan situasi ini untuk melakukan berbagai keisengan dan keusilan yang berbuah tekanan psikologis bagi orang lain, bagaimana tidak menimbulkan sebuah tekanan psikologis jika seseorang di foto dengan sebuah kamera tembus pandang sehingga area sensitifnya bisa dilihat dengan jelas oleh orang lain, bagi beberapa orang menimbulkan sebuah keasyikan tersendiri, tetapi bagaimana dengan sudut pandang orang yang difoto tersebut?

Jika hasil pemotretan tersebut kemudian disebar luaskan di Internet dan menjadi konsumsi khalayak bagaimana dengan psikologis para korban, apakah mereka tidak berpotensi mengalami gangguan jiwa? jika kejadian iseng seperti itu bisa berpotensi memicu gangguan jiwa maka diperlukan sebuah langkah antisipatif agar peredaran kamera tembus pandang ini tidak merugikan banyak pihak, salah satu hal yang paling merugikan tentu saja adalah peredaran gambar tak pantas tersebut di Internet.

Jika kita menyayangi saudara perempuan kita, menyayangi tetangga perempuan kita maka jangan pernah menyalahgunakan teknologi untuk hal yang negatif, karena hal tersebut bisa memicu munculnya gangguan jiwa, sebuah perasaan merasa tak berdaya, sebuah perasaan merasa dipojokkan oleh situasi dan lingkungan, bagaimana tatap mata orang lain yang sudah pernah melihat bentuk tubuhnya meskipun hanya menggunakan kamera tembus pandang. Jika gambar yang beredar tersebut sampai ke keluarga korban maka berpotensi menimbulkan suatu perasaan minder, rendah diri dan merasa teraniaya.

Teknologi selalu menyisakan dua sisi, sisi baik dan sisi buruk, alat yang tadinya digunakan untuk mengantisipasi penyeludupan senjata dan berbagai perilaku menyimpang lainnya justru menjadi alat untuk melakukan kejahatan baru. Kejahatan psikologis memang tidak memberikan dampak yang kelihatan di permukaan, tetapi tekanan psikologis membuat orang kehilangan gairah hidup, semangat hidup bahkan muncul keinginan bunuh diri ketika mereka mendapatkan tekanan psikologis.

Kamera tembus pandang tidak bersalah, orang yang menyalahgunakan kamera tersebut yang bersalah, sesuai dengan beberapa ketentuan di UU maka penyebar gambar - gambar tidak pantas bisa diancam dengan hukuman penjara, semoga aparat membentuk sebuah tim khusus Cybercrime yang beranggotakan beberapa polisi yang memang ahli dalam security, dalam melacak peredaran gambar, dalam investigasi dll sehingga dampak psikologis akibat penyalahgunaan kamera tembus pandang dapat diantisipasi. Perempuan bukan obyek tetapi subyek, jika foto dengan kamera tembus pandang ini tersebar di Internet maka bisa dibayangkan bagaimana perasaan korban yang difoto tersebut? bayangkan jika mereka adalah istri kita, saudara perempuan kita bahkan sahabat kita, betapa jengkelnya kita dengan pelaku..

Demi menghindarkan kerugian bagi beberapa pihak kedepannya maka bagi beberapa orang yang memang hobi untuk mengkoleksi gambar dengan kamera tembus pandang, hanya satu saran...JANGAN SEBARKAN GAMBAR TELANJANG TERSEBUT DI INTERNET..jika anda merasa menikmatinya maka nikmatilah, jika kemudian anda menyebarkannya maka sama saja dengan anda menyakiti perasaan sesama warga Indonesia, hormati saudara - saudara kita maka kita akan dihormati pula oleh saudara - saudara kita. Semoga menjadi bahan renungan bagi yang membaca. Tulisan ini hanya sekedar opini, bukan bermaksud menggurui atau merasa lebih baik, hanya sebuah ajakan untuk menjaga keharmonisan di negeri tercinta ini.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Jika anda merasa tersesat di blog ini, mohon beri komentar sebagai perbaikan kualitas postingan.